Wow! Bos "Mama Minta Pulsa" Raup Omzet Rp 5 Miliar Per Tahun

Amelia/detik.com
Bila anda menerima sms "mama minta pulsa", mudah saja bagi anda mengabaikannya. Saya juga demikian. Karena sudah terlalu mainstream. Bahkan tak jarang dijadikan bahan lelucon. 

Tahukah, diluar dugaan rupanya masih saja ada yang terpancing. Tanpa sadar memberi pulsa dan uang tunai. Cuma-cuma.

Apakah anda salah satunya dan sempat mengeluarkan statement, “Ah biarkan  saja, toh cuma sedikit”? Baca dan pelajari artikel yang dikutip detik.com ini. Beritahu keluarga, teman, dan siapa saja yang anda kenal. Pastikan tidak ada lagi korban. 

Ini Pundi Harta Bos Tipu-tipu 'Mama Minta Pulsa'

Kekayaan Effendi menggunung setelah dua tahun menjadi bos tipu-tipu 'Mama Minta Pulsa'. Kehidupannya menjadi bergelimang harta.
Amelia/detik.com
Effendi mengantongi keuntungan Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per hari setiap melakukan penipuan. Total omzet yang diraih mencapai Rp 5 miliar per tahun.

Dengan 'penghasilan selangit' itu, Effendi mampu membangun rumah mewah di kampung halamannya di Abbanuang Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Wajo, Sulawesi Selatan. Rumah berornamen kayu jati itu berlantai dua dan dibangun di atas lahan 600 meter persegi.

Pria berusia 36 tahun ini mengisi rumahnya dengan furniture berbahan kayu jati dan peralatan elektronik. Tidak hanya itu, Effendi yang hobi sabung ayam ini punya koleksi 2 mobil dan 4 motor.

Effendi Meraup Omzet Rp 5 Miliar Per Tahun
"Sehari keuntungan antara Rp 3 juta sampai Rp 7 juta," kata Effendi kepada wartawan di ruangan penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Jika rata-rata Effendi sehari mendapat Rp 7 juta dari hasil pencurian maka dalam satu tahun dia diperkirakan memperoleh Rp 5.040.000.000.
Istimewa/detik.com
"Tapi kan kadang sehari tidak dapat. Itu pun dibagi-bagi sama anak buah saya, saya punya anak buah 5 orang," ujar pria asal Wajo, Sulawesi Selatan ini.

Dari penghasilan yang diperoleh, keuntungan dibagi 75 persen untuk tersangka dan 5 persen untuk anak buahnya. Dia juga membagi keuntungan 7 persen bagi pembuat rekening palsu. "Rekening saya beli dari orang di Jakarta Selatan," imbuhnya.

Effendi mendapat keuntungan lebih banyak karena sebagai pemodal. Ia membiayai operasional hingga peralatan untuk melakukan kejahatan seperti laptop, puluhan modem, sejumlah port modem, kartu SIM Card hingga menyewa rumah sebagai base camp.

"Sewa rumah di Lembang, Bandung itu baru 2 bulan. Kalau peralatannya saya beli nyicil-nyicil. Kalau ditotal sekitar Rp 30 jutaanlah buat laptop dan lain-lain itu," tuturnya.

Rumah panggung berornamen kayu jati berdiri megah di atas lahan seluas 600 meter persegi. Di rumah itulah, Effendi alias Keleng (36) bos tipu-tipu 'Mama Minta Pulsa' hidup bergelimang kemewahan.

Rumah mentereng Effendi tepatnya berlokasi di Abbanuang Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Wajo, Sulsel. Rumah itu memiliki luas bangunan 200 meter persegi dengan total luas lahan sekitar 600 meter persegi.
Effendi dibekuk tim Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dikomandani Kompol Jerry Raymond Siagian di kampung halamannya. Ia  menceritakan asal muasal rumah tersebut. Menurut dia, rumah tersebut tidak dibangun dari uangnya pribadi semata.

"Saya cuma bantuin bangunin bagian bawahnya, itu habis Rp 200 jutaan. Yang atasnya itu mertua saya yang bangun, enggak tahu habis berapa," kata Effendi di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Berdasarkan foto yang diperoleh detikcom dari polisi, kayu jati tidak hanya mendominasi bangunan rumah. Ada bagian rumah yang masih dalam tahap pembangunan di lantai 2. Furniture milik Effendi juga kayu jati.

Melangkah ke dalam rumah itu, furnitur di rumah Effendi seperti kursi, meja, lemari, tempat tidur, hingga bufet juga berbahan kayu jati. Ada boneka-boneka anak-anak tertumpuk di kursi.

Rumah cantik itu dilengkapi perabotan elektronik seperti kulkas, televisi layar datar 24 inci, mesin cuci dan lain sebagainya. Di kolong rumah terparkir 1 unit mobil Toyota Veloz warna putih yang biasa digunakan Effendi saat beraktivitas.   

Effendi mempunyai mobil dan motor.
"Sejumlah kendaraan milik tersangka kami sita sebagai barang bukti dari rumah tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Kamis (5/11/2015).
Istimewa/detik.com
Adapun, barang bukti itu yakni 1 unit mobil Honda CRV bernopol D 1156 KQ, 1 unit Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DD 8312 XY, 1 unit motor Ninja 250 warna hitam bernopol DD, motor Yamaha Mio warna putij bernopol DP 2331 CF. 

Herry menambahkan tersangka juga memiliki 2 unit mobil dan 4 motor di rumahnya. Seluruh kendaraan tersangka juga ikut disita polisi.

Polisi juga menyita KTP palsu atas nama Heri Gunawan, SIM A dan C atas nama Efendi dan istrinya. "Untuk mobil Toyota Avanza dia beli masih baru, pelatnya palsu. Aslinya pelatnya F," katanya.

Polisi masih melakukan penelusuran barang bukti lainnya. Termasuk rekening tersangka juga masih ditelusuri. (*)

Related Posts :